Kesehatan

Perluas Cakupan Imunisasi Polio, Dinkes, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Trenggalek Lakukan Ini

SANTOSO
  • Kamis, 1 Februari 2024 | 10:23
Bunda Novita saat memberikan imunisasi simbolis dalam pembukaan pencanangan Sub PIN Polio beberapa waktu lalu. (angga/memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek terus melakukan perluasan imunisasi kepada anak-anak yang belum melaksanakan imunisasi polio.

Baca Juga: Gedung PUPR Diduga Bermasalah, GPI Minta Disegel

Perluasan itu dilakukan agar target atau sasaran imunisasi dapat menerima secara keseluruhan sehingga upaya pencegahan terjadinya kejadian luar bisa dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi itu bisa berjalan maksimal.

“Ini sebagai upaya untuk menciptakan anak-anak Indonesia yang tangguh sehingga generasi penerus terbebas dari penyakit polio. Untuk itu kami memastikan tidak ada satu anak yang tertinggal yang mendapatkan hak untuk diberikan imunisasi polio,” kata Sunarto, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Trenggalek, Rabu (31/1).

Baca Juga: Lima Terdakwa Sindikat Tanah Dilimpahkan, Dua Diantaranya Oknum PNS Kota Batu

Upaya tindak lanjut untuk memenuhi target imunisasi itu dilakukan secara door to door. Merujuk data hasil pendataan pemerintah daerah setempat, ada sebanyak 73.858 anak penerima imunisasi polio itu.

Namun, dalam pencanangan Sub PIN Polio 15-21 Januari lalu, hanya ada sebanyak 71.308 anak yang sudah menerima imunisasi. Artinya sebanyak 2.550 anak belum mendapatkan imunisasi pada putaran pertama. “Untuk itu kita terus lakukan sweeping (perluasan) dan datanya setiap hari terus bergerak,” imbuhnya.

Baca Juga: Gelar Simulasi Pencoblosan, KPU Kota Batu Harapkan Ini pada Warga

Ada banyak latar belakang sehingga ribuan anak itu belum bisa melakukan imunisasi pada putaran pertama dan harus menyusul. Mulai dari kondisi kesehatan waktu anak itu mendapatkan jatah pelaksanaan imunisasi hingga usai melaksanakan imunisasi measles rubella sehingga harus menunggu selama empat minggu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya