Blitar, SEJAHTERA.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar kembali menjadi sorotan. Selain ada proyek yang molor, ada pula pembangunan gedung anyar yang diduga bermasalah.
Baca Juga: Lima Terdakwa Sindikat Tanah Dilimpahkan, Dua Diantaranya Oknum PNS Kota Batu
Diduga bermasalah kaitannya dengan penganggaran. Bahkan masalah itu akhirnya berujung ke aparat dalam hal ini Polres Blitar. Dugaan masalah itu disuarakan Koordinator Gerakan Pembaruan Indonesia atau GPI Blitar, Joko Prasetyo.
"Karena masih berproses di kepolisian, kami minta untuk gedung dikosongkan. Bahkan kalau bisa disegel" kata Joko Prasetyo, Rabu (31/1).
Baca Juga: Gelar Simulasi Pencoblosan, KPU Kota Batu Harapkan Ini pada Warga
Dia mengatakan permasalahan berawal ketika dinas membangun gedung pada 2020 lalu. Gedung itu diperuntukkan untuk pegawai yang duduk di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Dana yang disediakan Rp 200 juta dengan sistem penunjukan langsung atau PL. Pembangunan pun dilakukan.
Nah di tengah perjalanan dana kurang sehingga membutuhkan tambahan anggaran Rp 100 juta.
"Masalahnya kekurangan Rp 100 juta ini tidak berasal dari APBD atau dianggarkan. Melainkan diduga berasal dari pihak lain atau pelaksana proyek," katanya.