Kriminal

Edarkan Sabu & Pil Dobel L di Trenggalek, Delapan Pemuda Diringkus Polisi

SEJAHTERA
  • Selasa, 6 September 2022 | 00:00

Trenggalek, sejahtera.co - Sebanyak delapan pemuda diamankan polisi setelah kedapatan mengedarkan sabu dan pil dobel L di Kabupaten Trenggalek. 

Dari tangan mereka, polisi menyita ribuan butir pil dobel L hingga beberapa gram sabu.

 Dari kedelapan pelaku, satu diantaranya merupakan pemain lama yang malang melintang menggeluti bisnis haram itu.

“Dari kedelapan tersangka itu secara keseluruhan barang bukti yang kami amankan sebanyak 4017 butir pil dobel L dan 0,10 gram sabu,” kata Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto di Mapolres Trenggalek, Selasa (6/9).

Sebanyak delapan tersangka yang diamankan itu, lanjut Suswanto, merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 yang diselenggarakan sejak 22 Agustus hingga 2 September. Delapan tersangka itu berasal dari enam laporan kepolisian.

“Dari delapan tersangka itu satu diantaranya adalah TO (target operasi). Satu diantaranya dari delapan tersangka itu adalah residivis,” imbuhnya.

Suswanto menjelaskan, dari delapan tersangka itu, satu diantaranya merupakan pengedar sabu-sabu. Sementara, tujuh tersangka lainnya mengedarkan pil dobel L. Sebanyak delapan tersangka itu beraksi mengedarkan barang haram itu diwilayah Bumi Menak Sopal.

“Semuanya mengedarkan di wilayah Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya.(koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya