Kriminal

Diduga Penyuplai Sabu, IRT Ditangkap

SEJAHTERA
  • Rabu, 14 September 2022 | 00:00

Kediri, sejahtera.co - Ibu rumah tangga (IRT) inisial YL alias Endel (38), warga Desa Janti Kecamatan Wates Kabupaten Kediri ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri atas kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Terduga pengedar sabu-sabu ini diringkus polisi di rumahnya, Sabtu (10/9) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, YL ditangkap tim antinarkoba berdasarkan hasil pengembangan pengungkapan kasus narkoba. Sebelumnya, petugas menangkap terduga pengedar sabu berinisial EH (35) di Perum Permai Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem. 

“Anggota mengamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu dan alat hisap. Saat ditanya, pelaku mengaku barang haram itu didapatkan dari YL,” katanya, Selasa (13/9). 

Dari keterangan EH ini, lanjut Ridwan, anggota langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pengedar. Dari situ YL dapat diamankan petugas di rumahnya Desa Janti, Kecamatan Wates sekitar pukul 08.00 WIB. 

“Anggota menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan beserta pipetnya 0,18 gram, 1 pipet kaca, 1 korek api gas, dan satu ponsel,” tambahnya. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan, ibu rumah tangga itu mengedarkan sabu-sabu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selanjutnya pelaku harus menginap di jeruji besi tahanan Polres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Yang bersangkutan dan barang bukti sudah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba. (Koran Memo) 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya