Kriminal

Oknum APH Terlibat Perjudian Diberi Sanksi

SEJAHTERA
  • Sabtu, 17 September 2022 | 00:00

Tulungagung, sejahtera.co - Beberapa oknum aparat penegak hukum (APH) pada institusi Polri di Tulungagung saat ini sedang dalam proses pemberian sanksi. Pasalnya, oknum APH tersebut kedapatan menjadi penyokong aktivitas perjudian. Hal itu terungkap usai Polres Tulungagung melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian. 

Salah seorang warga Kecamatan Gondang, sebut saja Sofyan mengatakan, sampai saat ini masih ada beberapa lokasi yang menjadi tempat praktik perjudian. Bahkan pihaknya juga mendapati adanya oknum dari institusi Polri yang menjadi tameng tindak pidana itu.

Maka dari itu, dia meminta agar Kapolres Tulungagung segera melakukan pengawasan terhadap anggotanya. “Kami masih menjumpai adanya kegiatan perjudian bahkan oknum polisi juga menjadi tameng dari praktek perjudian tersebut,” kata Sofyan, Jumat (16/9).

Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto membenarkan jika ada anggota polisi melakukan pembiaran aksi perjudian di Tulungagung. Bahkan oknum polisi tersebut saat ini juga sudah dilakukan proses pemberian sanksi atas keterlibatannya dalam aktivitas perjudian.

Pemberian sanksi itu, kata Eko, akan dilakukan mulai dari pendisiplinan, kode etik, atau bahkan bisa mengarah pada pemberian sanksi pidana. “Kami akui jika beberapa anggota terlibat dan sudah kami beri penindakan secara tegas. Pemberian sanksi akan bergantung pada keterlibatan anggota tersebut,” kata AKBP Eko Hartanto. 

Terungkapnya oknum anggota polisi yang terlibat menurut AKBP Eko, bermula saat Polres Tulungagung menindak aktivitas perjudian di wilayahkan selama kurang lebih satu bulan terakhir. Berdasarkan data miliknya, tercatat setidaknya ada lebih dari 10 kasus proses perjudian yang sudah dilakukan penegakan hukum.

Dia meminta agar masyarakat yang mengetahui adanya oknum polisi yang terlibat dalam aktivitas perjudian untuk segera dilaporkan. Nantinya dari laporan itu, anggota yang terlibat akan diberi sanksi tegas. “Tindakan tegas kami ini sesuai dengan komitmen Kapolri dan Kapolda Jawa Timur kepada anggota yang terlibat dalam aktivitas perjudian maupun peredaran narkoba,” pungkasnya.(Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya