Kriminal

Makam Bayi Tewas Tak Wajar Tetap Dibongkar Polisi untuk Autopsi

SANTOSO
  • Jumat, 28 April 2023 | 09:36
Petugas Gabungan saat melakukan pembongkaran makam bayi di Desa Ngunggahan Kecamatan Bandung (ist) (koran memo)

 


Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Penolakan pembongkaran makam yang dilakukan oleh keluarga AY (22) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung rupanya tidak menjadi persoalan bagi aparat kepolisian.

Baca Juga: KPU Jombang Umumkan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

Pasalnya, demi kepentingan penyelidikan dan autopsi untuk mengungkap penyebab tewasnya bayi yang baru lahir, makam bayi tersebut lantas dibongkar pada Kamis (27/4). 

Demikian dikatakan, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra. Kata Agung, pembongkaran makam bayi tersebut terpaksa dilakukan lantaran petugas mencurigai jika bayi tersebut tewas secara tidak wajar.

Terlebih lagi, petugas mendapati jika makam bayi tersebut tidak memakai nisan pada umumnya, melainkan hanya dengan ranting pohon.

Pembongkaran tersebut dilakukan bersama dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, dan Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak.

Baca Juga: Juni 2023, Jembatan Mrican Dipastikan Mulai Dibangun

Kemudian pihaknya juga turut mengerahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Unit Inafis Polres Tulungagung serta petugas Polsek Bandung.

“Kami mencurigai jika bayi ini tewas akibat kekerasan dari ibu kandungnya sendiri yang berujung hilangnya nyawa bayi tersebut,” kata AKP Agung Kurnia Putra, Kamis (27/4).

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya