Kriminal

Tersangka Narkoba Nikah di Hadapan Polisi 

SEJAHTERA
  • Jumat, 23 September 2022 | 00:00

Blitar, sejahtera.co - Suasana haru terlihat di Masjid At-Taubah kompleks Polres Blitar. Seorang tahanan narkoba JW (23) memutuskan untuk melepas masa lajang dalam status tersangka. 

  Ya, JW warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar itu melangsungkan pernikahan di Polres Blitar. Niat untuk menikah sudah terencana dan bakal berlangsung bulan ini. Hanya saja, belum kesampaian nikah, keburu tertangkap polisi karena kasus narkoba.

"Iya kami memfasilitasi akad nikah salah satu tanahan. Ini sebagai bentuk layanan kepada tahanan," kata Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom, Kamis (22/9). 

 Kapolres mengatakan prosesi akad  nikah berlangsung dengan lancar. Layaknya ijab kabul pada umumnya, polisi juga menghadirkan sejumlah pihak. Selain mempelai, pernikahan juga dihadiri orang tua mempelai.

Tak ketinggalan penghulu dari KUA Kecamatan Doko. "Selain itu pula ada keluarga mempelai. Kami juga ikut menyaksikan prosesi ijab kabul. Dan keduanya resmi menjadi pasangan suami istri," katanya. 

 Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menambahkan, untuk membuat suasana  sakral, juga dilantunkan salawat.

Bahkan kedua mempelai mendapatkan banner ucapan langsung dari Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom. Banner ucapan itu terpasang di depan masjid. "Kami senang bisa menggelar prosesi pernikahan. Semoga langgeng," katanya. 

 Dia menjelaskan,  meskipun JW berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai warga. Sebelumnya keluarga  tersangka dan mempelai wanita juga  elah mengajukan permohonan. Oleh karenanya, Polres Blitar memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka JW untuk melangsungkan pernikahan.

”Prosesi akad nikah lancar dan hanya satu kali tanpa ada pengulangan dan disaksikan langsung oleh para saksi, serta dikawal personel polisi," jelasnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya