Kriminal

Inilah 29 Pengedar Narkoba yang Diringkus Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2022

SEJAHTERA
  • Selasa, 4 Oktober 2022 | 00:00

Nganjuk, sejahtera.co - Operasi Tumpas Semeru 2022 yang digelar Polres Nganjuk selama 12 hari, yaitu mulai 22 Agustus 2022 sampai 2 September 2022, telah berakhir.

Dalam Operasi Tumpas Semeru 2022 dengan sasaran peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya), atau narkoba ini, Polres Nganjuk mengamankan 29 tersangka.

Dari 29 tersangka pengedar narkoba yang diringkus Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2022 ini, terdiri dari 27 laki-laki dan 2 perempuan.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022) mengatakan, ada 29 tersangka pengedar narkoba yang diamankan dalam Operasi Tumpas Semeru 2022.

“Sebanyak 29 orang tersangka dalam 24 kasus narkoba berhasil diungkap Polres Nganjuk. Ada 22 tersangka kasus okerbaya, dan 7 kasus narkotika jenis sabu,” ujar Boy.

Rinciannya, dari 24 kasus terdiri dari 6 kasus narkotika dan 18 okerbaya. Dalam kasus narkoba ini, lanjut Boy, ada 3 tersangka bawah umur.

“Untuk barang bukti, 80,79 gram sabu, 63.919 butir okerbaya, 29 ponsel, uang Rp 3.385.000, dan kendaraan roda dua 8 unit,” tandas Kapolres Nganjuk.

Para tersangka narkoba jenis okerbaya itu, MAK (22) warga Desa Kedungrejo, Prambon, Nganjuk; MS (33) warga Desa Rowomarto, Patianrowo, Nganjuk; dan HS (24) warga Desa Mungkung, Loceret, Nganjuk

Berikutnya, MW alias Keteng (27), AS alias Bung Sam (27), dan DM (32) perempuan, ketiganya warga Desa Cengkok, Ngronggot, Nganjuk serta SG (23) warga Desa/Kecamatan Ngronggot.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya