Kriminal

Perempuan Asal Kabupaten Kediri Berangkatkan Orang ke Kamboja Sebagai Operator Judi Online

SEJAHTERA
  • Selasa, 3 Januari 2023 | 00:00
Kantor Imigrasi Kediri saat menggelar press conference perkara pidana keimigrasian (rizky/memo)

KEDIRI, SEJAHTERA.CO - Ibu rumah tangga berinisial REP asal Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro Kabupaten Kediri diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.

Ia diduga telah melakukan rekrutmen terhadap enam orang yang diberangkatkan ke Kamboja untuk menjadi operator judi online. 

Dalam aksinya, perempuan berusia 26 tahun itu memberikan iming-iming gaji hingga Rp 7 juta dengan bekerja sebagak customer sevice di Thailand.

Namun, upaya ibu rumah tangga pada 7 Juli 2022 lalu itu digagalkan oleh Kantor Imigras Kelas II Non TPI Kediri saat pengurusan paspor.

Petugas Kantor Imigrasi Kediri curiga terhadap enam orang yang hendak diberangkatkan ke Kamboja dalam tahap wawancara.

Saat ini REP sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran keimigrasian, dan resmi ditahan di Lapas Klas IIA Kediri setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Junaedi mengungkapkan, tersangka berupaya mengurus dokumen administrasi untuk keberangkatan enam orang tersebut.

REP juga mengarahkan AF, EFN, MRZ, VYS, YAS dan YS untuk mengaku hendak diberangkatkan ke Thailand dengan tujuan berwisata saat pengurusan paspor.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka REP diketahui membantu mendaftarkan antrian online M-Paspor di Kantor Imigrasi Kediri dengan menyiapkan dokumen persyaratan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya