Kriminal

Batal Menikah, Pemuda Tulungagung Malah Masuk Bui Gara-gara Ini

SEJAHTERA
  • Jumat, 6 Januari 2023 | 00:00
WMN (28) saat diamankan di Polsek Rejotangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (humas polres tulungagung)

TULUNGAGUNG, SEJAHTERA.CO - WMN (28) warga Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan Kebupaten Tulungagung mendekam dibalik jeruji besi Polsek Rejotangan pada Rabu (4/1/2023).

Ia ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap AS (21) warga Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan Kabupatenb Tulungagung.

Ironisnya, AS ternyata adalah gadis yang sudah ia dambakan sebagai pendamping hidup dan segera resmi menikah dengannya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, aksi WMN bermula ketika calon istrinya bekunjung ke rumahnya pada Selasa Selasa (3/1/2023).

Setibanya di rumah WMN sekitar pukul 20.30 WIB, AS melihat WMN yang akan dinikahinya itu seperti orang yang sedang mabuk.

Korban (AS) berusaha mengklarifikasi, dan WMN mengelak jika dituduh dalam kondisi mabuk oleh calon istrinya.

Korban tidak percaya dengan jawaban yang dilontarkan WMN karena dia mencium bau alkohol dari tubuh calon suaminya itu.

"Korban yang tidak langsung percaya lantas terus mendesak pelaku untuk mengakuinya," kata Iptu Mochammad Anshori, Jumat (6/1/2023).

WMN terus membela diri jika dirinya tidak dalam keadaan mabuk dan AS terus mendesak untuk membuktikan dengan meminta WMN membuka mulutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya