Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Wanita dan Keponakan Diamankan, Pemicunya Atribut Perguruan Silat

SEJAHTERA
  • Rabu, 8 Februari 2023 | 00:00
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat memberikan pernyataan perihal penangkapan pelaku pengeroyokan (isal/memo)

Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut, jelas Eko, kedua korban mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, pihkanya juga berhasil mengamankan hasil visum korban, pakaian korban, sepeda motor milik korban merk Yamaha N-Max dan pakaian pelaku. Saat ini salah satu pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Tulungagung. 

Sedangkan tiga orang pelaku lainnya tidak dilakukan penahanan lantaran masih di bawah umur. Hanya saja kasusnya masih terus berlanjut dan saat ini masih dalam proses penyidikan. 

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal 170 ayat (1), (2) ke 1e KUH Pidana Jo pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Keempat pelaku saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mengimbau agar masyarakat Tulungagung menjaga kondusifitas dan menjalin rasa persaudaraan meski berbeda perguruan," pungkasnya.(sho)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya