Kriminal

Pelaku Jambret Emas 5 TKP di Malang Dibekuk

SEJAHTERA
  • Kamis, 23 Februari 2023 | 01:03
Pelaku jambret diamankan di Polresta Malang Kota. (arief/memo) (Koran Memo)

Saat ini polisi masih mengejar tiga pelaku lain yang masih buron. 

"Atas perbuatannya, MY alias Yasin dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutupnya. (rif)

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya