Kriminal

Operasi Cipta Kondisi Jombang, Jaring Pasangan Tanpa Surat Nikah

SANTOSO
  • Jumat, 24 Maret 2023 | 07:47
Petugas gabungan saat melakukan operasi cipta kondisi. (ist) (Koran Memo)

Jombang, SEJAHTERA.CO - Petugas gabungan dari Polres Jombang, TNI, Satpol PP Kabupaten Jombang mengamankan sejumlah pasangan tanpa menunjukkan surat nikah di sebuah rumah kos dan hotel di kota santri, dalam menyambut Ramadhan yang jatuh Kamis (22/3).

Baca Juga: Geber Motor, 2 Pria Puasa di Penjara

Menurut keterangan Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, pimpinan razia mengatakan, operasi gabungan digelar dalam rangka cipta kondisi memasuki Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.

“Dari operasi yang kita pimpin kemarin (22/3), di sejumlah tempat kos dan hotel. Polres Jombang mendapatkan 4 orang pasangan tanpa ikatan perkawinan dalam razia tersebut,” ungkap Kompol Purwo kepada wartawan, Kamis (23/3).

Dijelaskan, pelaksanaan razia gabungan ini dimulai dari apel pasukan pukul 20.00 WIB di Mapolres Jombang.

Baca Juga: Dua Mobil dan Dua Motor Tabrakan, Belasan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Dengan menggunakan armada kendaraan operasi gabungan, sasaran utama razia terlebih dahulu di sebuah kos dan hotel di Kecamatan Jombang dan selanjutnya di kecamatan lainnya.

Penyisiran kali ini lantaran tempat lokasi kos dan hotel tersebut kerap dipakai untuk aktivitas mesum pasangan tidak berstatus suami istri di dalam satu kamar.

Kemudian, para penghuni kamar yang berpasangan diminta menunjukkan identitas satu persatu, dan jika tidak bisa menunjukkan status suami istri, Kabag Ops Polres Jombang sebagai pimpinan razia operasi gabungan kos dan hotel langsung membawa mereka ke Mapolres Jombang.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya