"Dari seluruh kasus yang kami ungkap, barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu sejumlah uang yang senilai 4.352.000, lalu ada 972 botol miras jenis arak, 1300 botol miras dari berbagai merek, 5 kilo bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazdah Famillia, dan 2 unit motor," jelas Kapolresta Malang Kota.
Baca Juga: Perempuan Meninggal Bersama Bayi di Tengah Tanaman Tebu
Operasi Pekat Semeru dilaksanakan setiap tahunnya oleh polres jajaran Polda Jatim. Operasi yang dilaksanakan Polresta Malang Kota pada 2022 berhasil mengungkap sejumlah 113 kasus, sedangkan pada operasi yang dilaksanakan tahun ini berhasil mengungkap sejumlah 513 kasus
"Perbandingan hasil dari Operasi Pekat Semeru yang kita ungkap pada tahun lalu dengan tahun 2023 ini cukup meningkat, karena presentasi kenaikannya mencapai 453 persen. Maka dari itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Malang," pungkas Kapolresta Malang Kota. (rif)