Kriminal

Amankan Tiga Pengedar Narkoba, Polres Trenggalek Sita 1,43 Gram Sabu

SANTOSO
  • Senin, 3 April 2023 | 00:00
Para tersangka hasil operasi pekat saat dihadirkan dalam konferensi pers (angga/memo) (koran memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Tiga pengedar narkoba di Kabupaten Trenggalek diringkus aparat kepolisian setempat. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya beberapa poket sabu terbungkus dalam plastik klip kecil siap edar, sejumlah uang diduga hasil transaksi hingga seperangkat alat hisap sabu-sabu.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Mojoagung Jombang Libatkan Empat Kendaraan

Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi mengatakan, tiga pengedar sabu-sabu yang diamankan itu adalah HP, NAZ dan KW warga Kabupaten Trenggalek.

Dari tangan HP, petugas menyita barang bukti di antaranya adalah 1,43 gram sabu terbungkus dalam 4 plastik klip, 2 alat bong hisap dan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi. Selain itu petugas juga mengamankan ratusan butir pil dobel L dari 3 bungkus plastik dari tangan HP.

“Ada 13 butir, 78 butir dan 90 butir pil dobel L yang kami amankan dari tangan HP. Pil dobel L itu dibungkus dalam tiga tempat terpisah,” kata Sunardi.

Baca Juga: Hantam Pohon, Mobil Bawa 3 Penumpang di Ponorogo Ringsek

Sementara dari tersangka NAZ dan KW petugas menyita poket sabu masing-masing seberat 0,74 gram dan 1,07 gram. Selain itu petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya adalah sejumlah uang diduga hasil transaksi hingga sejumlah alat bong hisap sabu.

Selain sebagai pengedar sabu, mereka juga mengonsumsi sabu tersebut. “Tiga pengedar sabu yang diamankan itu merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2023 selama 12 hari,” imbuhnya.

Selain tiga pengedar narkoba, dalam operasi itu petugas juga mengamankan beberapa tersangka lainnya. Mulai dari kasus narkoba, judi, miras ilegal, hingga prostitusi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya