Kriminal

Kasus Meninggal Wanita dan Bayi di Lahan Tebu Kecamatan Kepung Kediri, Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka

BURHAN
  • Selasa, 4 April 2023 | 16:50
(petugas kepolisian saat melakukan evakuasi mayat (ist))

Kediri, SEJAHTERA.CO - Kasus meninggalnya Retno Wulandari (28) bersama bayinya di lahan tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung memasuki babak baru. Hal ini dikarenakan, Satreskrim Polres Kediri telah menetapkan MB (29) atau suami almarhumah Retno Wulandari sebagai tersangka

Meski telah ditetapkan tersangka, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kuli Batu Asal Desa Ringinrejo Tewas Kesetrum

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan membenarkan terkait penetapan tersangka suami Retno Wulandari. “Iya benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (3/4).

Mengenai alasan ditetapkannya suami Retno sebagai tersangka, Dandy belum memberikan keterangan secara lengkap. Namun, nanti akan mengadakan rekonstruksi.

Selain itu, dirinya juga masih menunggu hasil dari labfor dan visum terkait penyebab meninggalnya wanita dan bayi itu. “Saat ini kami masih menunggu hasil labfor dan visum keluar,” bebernya.

Baca Juga: Gubernur Jatim Bagikan 1.000 Paket Bantuan Anak Yatim

Ipda Dandy menyebutkan ada kejanggalan dalam kasus meninggalnya Retno Wulandari. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lagi untuk  pendalaman terkait peristiwa tersebut.

“Untuk suami korban saat ini sudah ditahan,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya