Jombang, SEJAHTERA.CO - Kepolisian Resort Jombang mengungkap puluhan kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 selama 12 hari bulan Maret kemarin.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 82 tersangka, dan paling mendominasi adalah kasus miras.
Baca Juga: Gerebek Pijat Plus-plus Berkedok Warkop, Polisi Amankan Mucikari
Menurut Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, OPS 2023 ini digelar selama 12 hari, mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023.
Kemudian para anggota jajaran polisi berhasil mengungkap 64 kasus penyakit masyarakat dan mengamankan 82 tersangka.
Baca Juga: DPRD Menyetujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Kapolres merinci, data ungkap kasus OPS 2023 diantaranya, ada sebanyak 17 kasus narkoba dengan diamankan 21 tersangka, 9 kasus judi dengan 11 tersangka, 7 kasus premanisme dengan 16 orang tersangka, 4 kasus curanmor dengan 5 tersangka, kemudian sisanya ada 1 kasus prostitusi dengan 1 tersangka, serta 1 kasus petasan dengan 1 tersangka, dan yang terbanyak adalah 25 kasus miras dengan mengamankan 27 tersangka.
“Alhamdulillah selama Operasi Pekat ini kami sudah beberapa kali melakukan penegakan hukum dan upaya pencegahan kami kedepankan. Selama operasi pekat, kami berhasil mengungkap 64 kasus, ada 82 tersangka,” ungkap AKBP Nurhidayat dalam pers rilis di Mapolres Jombang, Selasa (11/4).