Kriminal

Gerebek Pijat Plus-plus Berkedok Warkop, Polisi Amankan Mucikari

SANTOSO
  • Selasa, 11 April 2023 | 23:59
Mucikari nomor 2 dari kanan, bersama para tersangka yang diamankan selama Operasi Pekat Semeru 2023. (tim/memo) (koran memo)

 

 

Jombang, SEJAHTERA.CO - Satreskrim Polres Jombang menggerebek panti pijat plus-plus berkedok warung kopi (warkop) yang terletak di Jalan Raya Desa Sembung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang awal Maret lalu.

Baca Juga: Covid-19 Kembali Menjangkit, 11 Orang Terpapar

Dari sini polisi mengamankan UZ (54), diduga mucikari.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menuturkan, sebelum menggerebek, pihaknya menyelidiki terlebih dahulu warkop yang operasionalnya mencurigakan.

Setelah dipastikan ada aktivitas menyimpang, maka pada Senin (2/3) lalu sekitar pukul 13.30 WIB, pihaknya melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus KDRT, Tunggu Penunjukan Jaksa

“Ternyata, di dalam salah satu kamar itu kedapatan seorang terapis sedang melayani pria hidung belang. Si pria minta berhubungan, tapi terapisnya tak mau, sehingga cukup (maaf) dionani sampai keluar. Jadi memang menyediakan pijat plus-plus, kalau dilihat dari luar tempatnya seperti warung kopi,” ungkap Aldo Febrianto kepada awak media saat pers rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2023, Selasa (11/4) siang.

Dari barang bukti yang sudah dinilai mencukupi, pihaknya langsung mengamankan UZ, perempuan yang selaku pengelola panti pijat plus-plus ini. Dari keterangan tersangka, UZ menarif Rp100 ribu untuk layanan pijat dan onani.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya