Kediri, SEJAHTERA.CO - Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah kosong Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Operasi Ketupat Semeru, Polres Blitar Dirikan Tiga Pos
Ada tiga terduga pelaku dibekuk oleh polisi berinisial AW (24) warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, AP (23) dan SA (23) warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan ini diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota pada Senin (10/).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Bacokan 4 Pemuda di Malang
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (5/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu pelapor bersama keluarga keluar dari rumahnya untuk melaksanakan salat tarawih.
Korban meninggalkan rumah dengan keadaan pintu sedang terkunci. “Saat pelapor kembali ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB, melihat rumahnya dalam keadaan berantakan,” jelasnya, Selasa (11/4).
Menurut Tomy, korban kemudian langsung memeriksa seisi rumahnya dan mendapati beberapa barang-barangnya yang hilang terdiri dari enam tabung gas LPG berukuran 3 kilogram, 3 unit ponsel, 1 ATM BRI, serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang diambil dari kamar korban.