Kriminal

Polres Trenggalek Musnahkan Puluhan Balon Udara dan Knalpot Brong

SANTOSO
  • Selasa, 18 April 2023 | 21:24
Petugas saat menggergaji knalpot brong hasil balap liar (angga/memo) (koran memo)

 

Trenggalek, SEJAHTERA.COPuluhan knalpot brong hingga balon udara dimusnahkan jajaran kepolisian di Trenggalek, Senin (17/4). Barang sitaan itu hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023.

Baca Juga: Mas Abu dan Bunda Fey Jadi Orang Tua Asuh Sehari, Temani 30 Anak Yatim Berbelanja Pakaian

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan, ada sebanyak 50 knalpot brong yang dimusnahkan. Jumlah itu belum termasuk 75 motor yang diamankan lainnya yang juga memakai knalpot brong. Seluruhnya merupakan hasil operasi balap liar.

“Yang kita musnahkan ada 50 knalpot, sementara yang 75 lainnya masih proses akan sidang,” kata Alith usai memimpin Apel Operasi Ketupat Semeru 2023 di Mapolres Trenggalek.

Selain knalpot brong, petugas juga memusnahkan sebanyak 54 balon udara yang disita petugas mulai dari tingkat jajaran Polres Trenggalek. Puluhan balon udara itu berhasil digagalkan petugas saat hendak diterbangkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Siapkan Surat Larangan Takbir Keliling

“Kita terus melakukan pemantauan sampai sekarang. Ada sanksi tegas yang bakal mengancam, jadi jangan coba-coba,” imbuhnya.

Penerbangan balon udara dilarang bukan tanpa alasan. Sebab balon udara yang diterbangkan secara liar berpotensi memicu terjadinya kebakaran jika jatuh di kawasan hutan. Selain juga dapat mengganggu jaringan kelistrikan apabila mengenai instalasi jaringan kelistrikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya