Kriminal

Penerbangan 83 Balon Udara Saat Kupatan di Trenggalek Digagalkan

SANTOSO
  • Senin, 1 Mei 2023 | 21:05
Petugas saat merazia puluhan balon udara dalam perayaan lebaran ketupat (angga/memo) (Koran Memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Sebanyak 83 balon udara di Kabupaten Trenggalek berhasil disita oleh jajaran kepolisian saat perayaan lebaran ketupat atau kupatan.

Puluhan balon udara hasil razia tim khusus (timsus) itu selanjutnya diamankan dan dimusnahkan agar tidak difungsikan kembali.

Baca Juga: Pelajar Mojokerto Terseret Ombak Pantai Serang Blitar Meninggal Dunia

Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto mengatakan, dalam rangka pengamanan lebaran kupatan Polres Trenggalek membentuk tim khusus.

Tim gabungan itu bertugas mensosialisasikan bahaya balon udara, mencegah dan mengamankan barang bukti balon udara yang ditemukan.

Setiap tim beranggotakan minimal 20 personel gabungan.

Baca Juga: Dorong Produk UMKM Berkembang, Mas Ipin dan Bunda Novita Bantu Perluas Jangkauan Pasar Lewat Promosi Gratis

“Dalam rangka pengamanan kupatan tahun ini, Polres Trenggalek memang membentuk beberapa tim yang khusus menangani balon udara,” kata Suswanto.

Dalam razia yang dilakukan timsus itu menemukan sebanyak 83 balon udara yang siap diterbangkan. Beruntung penerbangan balon udara yang dianggap jadi tradisi warga itu segera diketahui petugas sehingga potensi dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya