Kriminal

Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus KDRT

BURHAN
  • Kamis, 4 Mei 2023 | 21:59
tersangka kasus KDRT saat memperagakan adegan (rizky/memo) (Koran Memo)

Dia menyebutkan, bilamana berkas tahap satu dilimpahkan penyidik, jaksa peneliti akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Apabila ada kekurangan, maka akan memberikan petunjuk atau mengembalikan berkas tersebut agar segera dilengkapi oleh penyidik.

“Kami belum tahu nanti seperti apa, yang jelas kami juga akan terus memantau perkembangannya seperti apa kasus ini," pungkas Kasi Pidum.

Baca Juga: Ibu Bayi Ditetapkan Tersangka 

Untuk diketahui, ada tiga jaksa yang disiapkan untuk mengadili tersangka MBM atas kasus KDRT yang menyebabkan Retno Wulandari dan bayinya meninggal dunia.

Selain itu, polisi juga telah melakukan reka adegan atau rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka. Ada sebanyak 26 adegan yang diperagakan oleh tersangka terkait peristiwa tersebut. (diy)

Editor: Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya