Kriminal

Antar Puluhan Ribu Butir Dobel L, Dibekuk Polisi

BURHAN
  • Jumat, 5 Mei 2023 | 22:05
ilustrasi (Koran Memo)

Selanjutnya, ada dua unit ponsel milik RA dan MA yang digunakan sebagai sarana untuk transaksi. "Kedua yang bersangkutan ini langsung ditangkap anggota dan mengakui bahwa barang itu miliknya," tambahnya. 

Petugas kemudian menginterogasi terhadap kedua terduga pengedar pil dobel L yang mengaku warga Desa Bobang dan warga Desa/Kecamatan Semen Kabupaten Kediri ini.

 Baca Juga: Inflasi Kota Kediri Terendah di Jatim, Pengendalian Harga Momen Idulfitri Jadi Kunci

Pelaku juga mengaku bahwa jumlah obat terlarang tersebut mencapai 49 butir yang dikemas di dalam 49 botol plastik warna putih dan dimasukkan ke dalam kardus warna coklat. 

Pil dobel L ini sengaja dikemas botol plastik oleh terduga pelaku agar diketahui seseorang khususnya untuk menggelabuhi petugas kepolisian. "Pada akhirnya upaya peredaran narkoba ini berhasil digagalkan oleh anggota kami," ungkapnya. 

Barang bukti tersebut, lanjut dia, merupakan pesanan dari salah satu para pembelinya. Ketika mendapatkan pesanan ini, RA dan MA berangkat menuju ke lokasi yang mana sesuai perjanjian di pinggir jalan raya Desa Ngrancangan Kecamatan Gurah.

 Baca Juga: Hari Aktivitas Fisik Sedunia, Mas Abu Bersama Bunda Fey Ajak Masyarakat Bergerak dan Beraktivitas

Pada saat itu, keduanya sedang menunggu seseorang untuk mengambil pil dobel L dengan sistem ranjau tersebut. Namun, terlebih dahulu ditangkap oleh petugas yang sedang melaksanakan patroli. 

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Roni Robi Harsono. (diy)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya