Kriminal

Marka Pembatas Kecepatan Jalan Ahmad Yani untuk Kurangi Kecelakaan

BURHAN
  • Jumat, 12 Mei 2023 | 22:09
Pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A. Yani, Nganjuk. (istimewa) (Koran Memo)

Latar belakang lainnya, kata AKP Dini, di Jalan A. Yani Kabupaten Nganjuk terdapat beberapa titik perpotongan arus yang masih digunakan untuk melakukan penyeberangan.

Baca Juga: Puluhan Warga Desa Pacarpeluk Terjangkit Chikungunya

“Maraknya aksi balap liar di pusat kota, terutama yang memanfaatkan Jalan A. Yani, membuat masyarakat resah, ini yang harus diberantas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro menambahkan, dalam pelaksanaan sosialisasi pemasangan marka pembatas kecepatan itu, Forum LLAJ Kabupaten Nganjuk akan tetap melakukan evaluasi.

“Kami juga menerima saran dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat untuk kebaikan bersama, demi Kabupaten Nganjuk,” tuturnya.

Harapan utama dari pemasangan marka pembatas kecepatan ini, lanjut Tri Wahju, untuk mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran di Jalan A. Yani, demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

“Intinya, kami menjaga keselamatan masyarakat, baik pengendara, pejalan kaki, pemilik usaha, dan warga sekitar,” tutupnya.(*)

Editor : Muji Hartono

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya