Kriminal

Bos Perumahan di Nganjuk Diamankan, Ternyata ini Kasusnya

SANTOSO
  • Senin, 15 Mei 2023 | 15:21
Dimintai keterangan di Mapolres Nganjuk (Koran Memo)

Salah satu korban, Faishal mengungkapkan dirinya telah melunasi semua biaya yang dibebankan kepadanya sebesar Rp161 juta sejak Mei 2019 hingga Februari 2020. Namun hingga tersangka ditangkap polisi belum ada realisasinya.

“Kami sudah membuat perjanjian terkait pengembailan uang dengan PB secara bertahap di atas meterai mulai bulan Pebruari 2020, namun PB ingkar. Makanya kami laporkan ke polisi,” ungkap Faishal. (hms)

Editor : Muji Hartono

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya