Kriminal

Wanita Tulungagung Tipu dan Bawa Kabur Motor Teman

BURHAN
  • Jumat, 19 Mei 2023 | 21:53
LQ (21) saat diamankan di Polres Ngantru lantaran bawa kabur motor temannya (humas polres tulungagung) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Wanita berinisial LQ (21) warga Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru pada Rabu (17/5). Dia diamankan lantaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor yang disewanya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan kasus tersebut bermula pada Rabu (26/4) LQ mendatangi rumah korban, Helda Febriana Kurnianingsih (23) warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Kasus Panti Pijat Plus-plus Kejaksaan Negeri Kota Kediri Segera Disidangkan 

Saat itu pelaku mendatangi Helda untuk menyewa sepeda motornya dan ingin menjenguk keluarganya di Blitar selama dua hari. Korban yang tidak menaruh curiga kepada pelaku lantas menyewakan sepeda motor Honda PCC nopol AG 6081 RDM miliknya.

“Pelaku bilangnya menyewa kepada korban, alasannya mau dipakai untuk ke rumah keluarganya di Blitar,” kata Iptu Mochammad Anshori, Jumat (19/5).

Setelah korban meminjamkan sepeda motornya, jelas Anshori, pelaku lantas membawa pergi sepeda motor tersebut beserta STNK-nya. Setelah 2 hari pelaku justru tidak kunjung mengembalikan sepeda motor korban sesuai perjanjian awal yang mana hanya dua hari saja.

Bahkan selang 22 hari setelah pelaku meminjam sepeda motor tersebut, masih belum ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan motor tersebut kepada korban. Korban semakin geram hingga pada Selasa (16/5), akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Ngantru.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Sistem ETLE dan Tilang Konvensional Kembali Berlaku

“Petugas kami dapat laporan itu sekitar pukul 12.30 WIB dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya