Kepada petugas, MAZ mengaku jika pil dobel L yang diedarkannya itu disuplai oleh temannya satu desa, yakni Im. Akhirnya petugas mencari keberadaan Im, dan dapat diamankan saat berada di rumah.
Baca Juga: Rumah Istri Terduga Teroris di Desa Pandanarum Kabupaten Blitar Ikut Digeledah
“Barang bukti yang diamankan dari Im, tiga plastik berisi pil dobel L total 300 butir, ponsel beserta dosboknya, dan uang tunai Rp100. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang Unit Idik I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jie)