Kriminal

Tabrak Mobil di Blitar, Sopir Tertangkap 10 Kilometer dari TKP 

BURHAN
  • Selasa, 8 Agustus 2023 | 21:45
Sopir truk diamankan usai kabur pasca tabrakan.(Ist)  (Burhan)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Kecelakaan lalulintas terjadi di  Jalan Raya Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (8/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Truk dan mobil mini adu moncong hingga menyebabkan dua sopir saling terluka.

Baca Juga: Orang Tua Murid Belum Bisa Memaafkan, Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMP

Lokasi kejadian jalan raya padat lalulintas. “Hanya luka ringan, keduanya. Tidak ada korban jiwa. Hanya saja mobil baik truk dan mobil mini rusak,” kata Plt Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Punjung S.

Dia mengatakan dua kendaraan yang celaka yakni truk AG 8339 UR yang dikemudikan Hedy Mardianto Sukoco (32) warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Akibat kecelakaan itu Hedy mengalami luka pada bagian wajah.

Sementara rivalnya kendaraan Nissan March  AG 1625 MK yang dikemudikan Titik Wahyuni (52) PNS warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Dia mengalami luka memar pada rusuk.

Baca Juga: Basarnas Trenggalek, Bukan Pertama Kalinya Telan Korban

Sementara penumpangnya Surip (74) juga warga Desa Gandekan luka pada memar bagian pinggang. 

Kronologinta semula truk Mitsubishi Nopol AG 8339 UR melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di Jalan Raya Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Kabupaten.

Blitar melaju terlalu mengarah ke kanan. Apes dari arah berlawanan ada Nissan March. Sehingga terjadi benturan. Bukannya berhenti, sopir truk  melarikan diri ke arah timur kemudian dikejar.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya