Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual pada Ajang Miss Universe, Ahmad Sahroni Minta Kepolisian Terapkan UU TPKS

SEJAHTERA
  • Senin, 14 Agustus 2023 | 10:55
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (sej)

JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual pada ajang pemilihan Miss Universe Indonesia.

Ia bahkan mendorong kepolisian untuk menerapkan Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Gembong Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Ganja 5,6 Kg dan 7,18 Gram Sabu Disita

Sahroni juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengutamakan perlindungan terhadap korban.

“Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan," kata Sahroni dikutip dari Parlementaria.

Baca Juga: Aniaya Korban, Maling di Magetan Remuk Dimassa  

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengaku akan terus memantau proses hukum dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia.

"Yang pasti saya mau semua orang terlindungi dari kejahatan seksual, dan polisi dalam hal ini harus berperspektif korban,” ujarnya.

Sahroni meminta Polda Metro Jaya untuk memproses semua laporan dugaan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe yang sudah masuk.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya