Pemerintahan

Tak Ada Respon, Tahun Ini Pemkot Blitar Kembali Usul Rusunawa

SANTOSO
  • Jumat, 11 Agustus 2023 | 10:13
Rusunawa di Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. (Aziz/memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Rencana penambahan satu twin block di rumah susun sewa sederhana (rusunawa) belum bisa diwujudkan.

Baca Juga: Dipanggil Timnas U-23, Pelatih Persik Kediri, Tak Pengaruhi Kedalaman Tim

Pasalnya hingga kini belum ada tanda-tanda pemerintah pusat merealisasikannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar Erna Santi. Dia mengakui sampai saat ini usulan soal penambahan twin block belum ada kejelasan.

"Masih tetap menunggu. Karena untuk pembangunan memang wewenang pusat. Kami hanya bisa mengajukan usulan penambahan saja," katanya, Rabu (9/8).

Baca Juga: PT RMI Blitar Sambut Positif Kenaikan Kelas Jalan, Mudahkan Akses Kirim Tebu

Erna mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan penambahan twin block itu sejak 2020 lalu. Usulan itu dilakukan karena minat warga untuk menempati rusunawa sangat tinggi.

Banyak warga yang ingin menempati tetapi tak sebanding dengan ketersediaan ruang atau kamar. Saat ini dari total tiga twin block sudah terisi penuh semua.

Baca Juga: Melalui SE, ASN Kabupaten Trenggalek Tak Disarankan Memakai Gas Subsidi LPG 3 Kilogram

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya