Kriminal

Bobol Minimarket, Warga Tulungagung Dikepung Polisi

BURHAN
  • Senin, 18 September 2023 | 20:53
AW saat diamankan di Polres Tulungagung atas kasus pembobolan minimarket (Humas Polres Tulungagung)

 

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Pria berinisial AW (34) warga Desa Balerejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung diamankan Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Jumat (15/9).

Baca Juga: JHT Buruh PHK Rp 6,4 Miliar Dicairkan Bertahap

AW diringkus lantaran kedapatan membobol minimarket di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman yang ternyata ini bukanlah pembobolan pertama yang dilakukan AW. 

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, terungkapnya aksi yang dilakukan pelaku itu berawal saat petugas mendapat laporan dari pegawai minimarket jika alarm mini market tersebut berbunyi. Padahal saat itu sekitar pukul 00.30 WIB, aliran listrik pada toko tersebut sudah padam.

Mendapati adanya laporan tersebut, petugas Polsek Kalangbret dengan dibantu Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung langsung memeriksa sekeliling mini market. Saat itu, petugas mencurigai jika pelaku masih berada di dalam mini market tersebut dan petugas segera mengepung lokasi tersebut.

 Baca Juga: Tenda Stand Bulaga Jombang Ambruk Diterjang Angin Kencang

"Petugas kami mencurigai jika pelaku masih ada di dalam menjalankan aksinya, sehingga dilakukanlah pengepungan," kata Iptu Mujiatno, Senin (18/9). 

Setelah beberapa saat, jelas Mujiatno, petugas menelusuri dari mana pelaku berhasil masuk yang mana diketahui jika pelaku membobol atap minimarket. Petugas lantas melakukan penjagaan pada beberapa titik yang bisa berpotensi menjadi jalan keluar bagi pelaku. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya