Blitar, SEJAHTERA.CO - Operasi Zebra Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Blitar Kota sudah berakhir. Hasilnya, polisi menindak 5.057 pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Ancam Bunuh Warga Muhamadiyah Mantan Peneliti BRIN Jombang Divonis Satu Tahun Penjara
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mohammad Taufik Nabila. Dia mengatakan sebanyak 5.057 pelanggar terjaring selama operasi 4 September hingga 17 September.
"Para pengendara yang melanggar itu berbagai jenis pelanggaran. Operasi berlangsung lancar dan aman," katanya, Selasa (19/9).
Dia menjelaskan ribuan pelanggar itu ditindak melalui berbagai cara. Di antaranya sebanyak 492 pelanggar yang terekam kamera ETLE.
Baca Juga: Banyak ASN di Tulungagung Ajukan Perceraian, Terbanyak Ini
Ada pula 152 pelanggar terekam mobile INCAR. Ada pula 305 pelanggar tilang manual dan 4.108 pelanggar dengan teguran simpatik.
Untuk tilang ETLE tersebar di tiga titik. Yakni di persimpangan Plosokerep, Jalan Tanjung dan pertigaan Herlingga. "Untuk jenis pelanggaran berbagai jenis," katanya.
Untuk jenis pelanggaran, lanjutnya seperti tidak mengenakan helm. Ada pula pengendara yang melanggar marka jalan hingga tidak memenuhi persyaratan teknis. Seperti kelengkapan kendaraan.