AKP Supriyanto mengungkapkan, pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas Polsek Pace menerima pengaduan dari masyarakat Dusun Aditoyo Desa Jatigreges Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, terkait 4 orang yang berada di sawah yang terdapat tanaman jagung siap panen.
"Saat disapa warga, empat rang itu langsung melarikan diri sehingga tertinggal tiga unit sepeda motor miliknya," kata AKP Supriyanto.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Usulkan 3 Nama Calon PJ Wali Kota
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Pace langsung melakukan serangkaian penyelidikan terkait 3 sepeda motor yang ditinggal pemiliknya tersebut.
Kemudian, pada Minggu (1/10/2023) Unit Reskrim Polsek Pace berhasil menginterogasi seseorang dengan inisial Sup (41) warga Dusun Tukdadap Desa Sukoharjo Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk.
Kepada petugas, Sup mengaku pada saat itu berada di wilayah Dusun Aditoyo Desa Jatigreges, Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk bersama 3 orang temannya melakukan pencurian kayu jenis sonokeling, dan bukan maling jagung.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Usulkan 3 Nama Calon PJ Wali Kota
"Ternyata Sup ini bersama tiga temannya mencuri kayu sonokeling di wilayah hutan petak 77 A-1 RPH Plangkat BKPH Pace KPH Kediri yang berada di Desa Jatigreges," imbuh Kasi Humas Polres Nganjuk.
Mendapat keterangan, Unit Reskrim Polsek Pace tidak percaya begitu saja. Selanjutnya dengan mengajak petugas Perhutani, Sup diajak mengecek lokasi pencurian.
Ternyata memang benar kayu jenis sonokeling di wilayah hutan petak 77 A-1 RPH Plangkat BKPH Pace KPH Kediri raib, dan telah dipotong sebanyak 2 pohon.