Kriminal

Dikira Maling Jagung di Nganjuk Ternyata Pencuri Kayu, Pelaku Tinggalkan 3 Motor

BURHAN
  • Rabu, 4 Oktober 2023 | 21:41
ilustrasi

Baca Juga: KPU Kota Kediri, Pencermatan Rancangan DCT, Satu Parpol Tidak Ajukan Calon Dewan

"Karena pihak Perhutani merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pace guna proses lebih lanjut," jelas AKP Supriyanto. 

Empat pencuri kayu sonokeling yang sebelumnya diduga maling jagung itu, Sup (41) warga Dusun Tukdadap Desa Sukoharjo, Wilangan; Mul (40) warga Desa Bagorkulon, Bagor; Wan (32) dan Lug alias Tomblok (35) warga Dusun Nglebak Desa Klodan, Ngetos. 

"Keempatnya bersama barang bukti diamankan di Polsek Pace," pungkas AKP Supriyanto.

 

Editor : Muji Hartono

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya