Seperti diketahui, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Blitar menjadi korban perampasan mobil diduga oknum mengaku polisi asal Jombang. Akibatnya merugi Rp 45 juta.
Baca Juga: Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Sejalan dengan Kebijakan Pemkot Kediri
Korban diketahui bernama Anik Usnawati (38) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Tak terima mobil yang sudah dibeli dibawa, korban mengadu ke kantor polisi alias Polres Blitar pada Minggu (1/10).
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian Polres Blitar. Petaka itu dialami korban ketika baru saja membeli mobil Mitsubishi L-300 warna hitam.
Korban baru saja membeli mobil milik warga Wates, Kabupaten Kediri. Usai tawar menawar mobil bernopol DE 8915 AC itu dihargai Rp 45 juta.
Karena deal, surat-surat diserahkan. Mulai STNK, BPKB dan surat Kir. Surat-suratnya lengkap. Transaksi terjadi pada 16 September lalu.
Tak berselang hari ada empat orang yang salah satunya mengaku polisi datang ke rumah dan meminta mobil lengkap dengan surat-suratnya. (ziz)