Kriminal

Gegara Pil Dobel L, Dua Pekerja Serabutan di Kediri Diamankan

BURHAN
  • Minggu, 8 Oktober 2023 | 21:09
ilustrasi

 

Kediri, SEJAHTERA.CO -  Dua laki-laki yang pekerja serabutan asal Kabupaten Kediri diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel l.

Baca Juga: Beraksi di Beberapa Wilayah, Komplotan Maling di Tulungagung Diringkus

Kedua pelaku itu yakni HW alias Kate (35) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare dan MFA (24) warga Dusun Bunut Desa Bringin Kecamatan Badas. 

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, keduanya diamankan petugas setelah mendapatkan informasi mengenai peredaran narkoba jenis pil dobel L di wilayah Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Selanjutnya, Unit Opsnal bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. "Petugas akhirnya dapat mengamankan HW alias Kate di Jalan Kemuning Desa Tulungrejo Kecamatan Pare," jelasnya, Minggu (8/10/2023).

Baca Juga: Takziah ke Rumah Korban, Polisi Berkomitmen Ungkap Kasus Pengeroyokan di Kediri

Uji Langgeng menyebut, dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan barang bukti berupa botol plastik warna putih di dalamnya berisi pil dobel L sebanyak 225 butir dan dua unit ponsel sebagai sarana untuk transaksi.

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sebelumnya telah mengedarkan obat terlarang kepada A alias Kengking. "Saat ditanya, HW mengakui jika pil dobel L itu didapatkan temannya yakni MFA," bebernya. 

Atas petunjuk dari keterangan pelaku tersebut, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan dengan mencari keberadaannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya