Kriminal

Kasus Perampasan Mobil di Blitar, Soal Oknum Polisi Masih Diselidiki

BURHAN
  • Kamis, 5 Oktober 2023 | 19:44
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono

 

 

Blitar, SEJAHTERA.CO - Kasus dugaan perampasan mobil warga Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar  mengaku oknum polisi Jombang akhirnya didengar polisi. Korps Bhayangkara itu pun kini tengah menyelidiki. 

Baca Juga: Pengedar Sabu di Jombang Ditangkap, Hasilnya Dicatat di Buku Harian

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono. Dia mengakui sudah mendengar soal aduan itu. Hanya saja untuk membuktikan memang apakah melibatkan oknum, masih dilakukan penyelidikan.

"Intinya masih diselidiki apakah memang benar oknum polisi," kata Udiyono, Kamis (5/10). 

Udiyono menambahkan untuk menangani masalah kaitannya oknum butuh prosedur. Artinya prosesnya harus hati-hati. Langkah awalnya saat ini masih dilakukan penyelidikan awal.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi Daerah, 24 Ton Beras Disiapkan untuk Operasi Pasar Beras Kota Kediri

Penyelidikan ini di antaranya menelaah apakah ada laporan atau belum.  Ketika sudah ada laporan, bakal menentukan langkah selanjutnya. "Yang jelas masih diselidiki," tambahnya.

Sementara itu Anik Usnawati, korban perampasan mengatakan jika memang mobilnya bermasalah, uang senilai Rp 45 juta harus dikembalikan. Selain itu ada pemberitahuan lebih lanjut. "Mudah saja, kembalikan uang saja. Tetapi ini kan tidak. Tahu-tahu mobil dibawa saja, tanpa ada pemberitahuan. Saya beli tunai dan lengkap," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya