Kriminal

Dua Residivis Pembobol Minimarket di Jember Diamankan

BURHAN
  • Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:15
Residivis pembobol minimarket digiring oleh petugas.(ist)

Jember, SEJAHTERA.CO - Resmob Timur Polres Jember meringkus dua residivis yang diduga pembobol sebuah Minimarket di Garahan Desa Garahan, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember.

Baca Juga: Berkas Pembunuhan Anak Kandung Dikembalikan, Jaksa Minta Penyidik Memperdalam Kasus

Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang ini menggunakan mobil sewaan jenis Sigra warna putih berhasil membawa kabur uang tunai Rp 25  juta dan sejumlah rokok dengan berbagai merek, parfum, hand body,  tablet merek Samsung Galaxy Tab, dan PDA mobile.

Kapolres  Jember, AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, dari hasil pemeriksaan dua tersangka yang diamankan, terdapat nama tersangka lain berinisial J warga Patrang dan satu belum diketahui identitasnya masuk dalam DPO.

“Hasil pemeriksaan dari dua tersangka yang sudah kami amankan, saat beraksi mereka berempat,” ujar AKP Abid, Selasa (24/10).

Baca Juga: Percobaan Pembobolan ATM di Madiun, Gagal Ambil Uang Kabur

Sementara dua pelaku berinisial S (39) dan HP (27) warga Jember yang merupakan residivis itu dalam melakukan aksinya mempunyai peran yang berbeda.

Pelaku S (39) mempunyai peran sebagai eksekutor yang masuk ke Minimarket dan merusak perangkat lunak cctv. Sedang HP, (27) berperan membackup keamanan di TKP.

Modus dari para pelaku ini, dengan  cara membobol tembok toko dan masuk ke dalam toko melalui tembok toilet.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya