Malang, SEJAHTERA.CO - Kasus dugaan gantung diri yang dilakukan Abdul Gofur (54), warga Jalan Adi Kurnia, Desa Ardirejo, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang akhirnya terkuak.
Baca Juga: Dua Pengedar Diamankan Polres Kediri Kota, Ribuan Pil Dobel L Disita
Polisi yang melakukan penyelidikan terkait dugaa gantung diri korban pada Kamis (16/11) malam berhasil menguak penyebab dan kronologis sang korban sebelum nekat gantung diri.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat dikonfirmasi mengatakan jika sebelum gantung diri korban tersebut mengalami penculikan, lalu dikeroyok dan disekap oleh lima orang pelaku.
"Pelaku beraksi dengan modus memberikan korban pekerjaan memperbaiki rumah. Gofur kemudian ditemukan gantung diri di kamar mandi salah satu rumah pelaku, " jelasnya, Minggu (19/11).
Baca Juga: Pegawai RSUD dr. Iskak Tulungagung Tewas, Tubuh Penuh Lebam
Korban ditemukan gantung diri di rumah salah satu pelaku yakni Mawan Zunaedi (43) yang berada di Jalan Imam Bonjol Desa Tanggung, Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
Dijelaskannya, korban sebelum melakukan bunuh diri, terlebih dahulu diculik dan dianiaya oleh lima orang tersangka, diantaranya Kasihanto (41) warga Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Subagio (43) warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir.