Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pare Kediri, Kejari Lakukan Pendalaman 

BURHAN
  • Kamis, 16 November 2023 | 21:44
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa kebersihan saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (rizky/memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa kebersihan yang dilakukan tersangka HE (65) Direktur PT Baliwong Indonesia.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan, Polres Nganjuk Latih Keahlian SAR Air Terbatas

Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap uang dana kebersihan RSUD Pare yang diduga diselewengkan oleh HE. 

Meskipun  tersangka telah mengakui bahwa uang tersebut digunakan sebagai operasional, kejari tetap melakukan pemeriksaan dan pendalaman termasuk apakah uang itu dibelanjakan untuk keperluan pribadi atau tidak.

 Baca Juga: Job Fair Ponorogo Dibuka, BPS Catat 7,7 Juta Gen Z Menganggur

“Kalau memang terbukti untuk beli mobil, properti, maupun lainnya, maka akan kami sita,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra, Kamis (16/11/2023). 

Menurut Yuda, ketika dimintai keterangan terkait digunakan untuk operasional seperti apa, tersangka mengaku lupa mengenai rinciannya. Oleh karenanya, pihaknya tengah melakukan penyelidikan apakah ada tersangka lain atau tidak karena sampai saat ini masih belum ada.Tak hanya itu, dia juga masih fokus untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Gerebek Rumah Pemulung di Jombang, Temukan 25 Paket Sabu

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya