Kriminal

Terlibat Pengeroyokan, 8 Pemuda Diringkus Polres Tulungagung

SANTOSO
  • Minggu, 26 November 2023 | 21:00
Petugas Polres Tulungagung saat merilis tujuh tersangka yang terlibat kasus pengeroyokan usai nonton konser di Kecamatan Ngunut. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Petugas Polres Tulungagung meringkus delapan tersangka pengeroyokan yang terjadi usai menonton konser musik di Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Minggu (19/11/2023).

Baca Juga: Dipastikan Gaji Guru PAUD - SMP Naik, Ini Kata Pj Wali Kota Malang

Diketahui, kasus pengeroyokan ini dimulai hanya karena korban dan para tersangka saling pandang usai nonton konser.

Kasus pengeroyokan ini terjadi sebanyak dua kali dalam waktu yang berbeda. Kasus pertama terjadi, Sabtu (18/11/2023) dengan dua tersangka yang diamankan, yakni MRM (19) warga Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru dan YM (28) warga Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru.

Baca Juga: Satlantas Polresta Malang Kota Jaring 171 Pelanggar Balap Liar dan Knalpot Brong

Sedangkan kasus kedua terjadi Minggu (19/11/2023) dengan enam tersangka yang diamankan yakni MNF (29) dan IM (37) Warga Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru, FAR (21) warga Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru, BF (21) warga Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru, MHS (23) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Karangrejo, serta MEM (16) warga Kecamatan Karangrejo.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus pertama yang terjadi di jalan raya masuk Desa Pucunglor Kecamatan Ngantru, Sabtu (18/11/2023). Saat itu korban yang berinisial MH (16) warga Kecamatan Pogalan Trenggalek didatangi oleh MRM dan YM saat ada di tempat parkir konser usai selesainya konser tersebut.

Baca Juga: Pencari Burung Asal Kebunrejo Kepung Hilang di Hutan Lereng Gunung Kelud

Karena korban saat itu sedang menggunakan baju komunitas, para tersangka lantas mengeroyok korban secara bersama-sama di tempat parkir tersebut. Korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngunut dan laporan diteruskan ke Polres Tulungagung untuk membantu proses penyelidikan.

"Petugas kami segera melakukan penyelidikan usai laporan itu yang ternyata kami mendapat laporan jika kasus penganiayaan usai nonton konser kembali terjadi," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, Minggu (26/11/2023).

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya