Kediri, SEJAHTERA.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri terkait pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat Gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (23/11).
Dalam rapat paripurna tersebut ada 8 fraksi yang menyampaikan pandangan umum, yaitu PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Karya Nurani, dan Keadilan Pembangunan.
Dari kedelapan fraksi tersebut, 4 fraksi mempertanyakan keberlanjutan proyek RTH Alun-alun Kota Kediri yang berhenti karena pemutusan kontrak dengan pihak kontraktor, yaitu PT Surya Graha Utama oleh Dinas PUPR.
Fadhilah, perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, APBD manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,
“Sehingga hal tersebut harus dijadikan sebagai kunci untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadhilah.
Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kapan pembangunan Alun-alun Kota Kediri ini dilanjutkan.
Kemudian dari fraksi Gerindra juga mengajukan pertanyaan yang sama terkait pembangunan alun-alun yang diputus kontrak. Menurut mereka hal ini adalah sebuah kebijakan yang sangat fatal mengingat biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan ini lebih dari 22 Miliar.