Pemerintahan

NPHD Pilkada Pilkada 2024 Tulungagung Ditandatangi, KPU Rp 53 M, Bawaslu Rp 17 M

BURHAN
  • Senin, 20 November 2023 | 21:49
Proses penandatanganan NPHD untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tulungagung (isal/memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Pemkab Tulungagung telah menyetujui dana penyelenggaraan Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp 70 miliar. Meski telah menyetujui, Pemkab rupanya tidak mampu memberikan 40 persen anggaran pada tahap pertama sesuai surat dari Kemendagri. 

Baca Juga: Berdiri di Tanah Pemkab Tulungagung, Tugu Perguruan Silat Dibongkar Paksa

Pejabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, baru saja menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 di Tulungagung. Pada NPHD tersebut sudah memutuskan untuk memberikan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu

Terkait nominalnya, KPU akan menerima dana hibah senilai Rp 53 miliar sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp 17 miliar. Dengan penandatanganan NPHD ini, antara Pemkab, KPU dan Bawaslu sudah sepakat dengan besaran nilai dana hibah yang diberikan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga: Survei Pemukiman Terdampak Tanah Gerak Tulungagung Selesai, Lahan Relokasi 3 Hektare Tunggu Persetujuan

"Pelaksanaan tanda tangan NPHD bersama KPU dan Bawaslu Tulungagung dilaksanakan sesuai dengan Kemendagri dan ini merupakan kewajiban Pemkab Tulungagung dalam penyelenggaraan Pilkada 2024," kata Heru Suseno, Senin (20/11/2023). 

Sedangkan untuk pencairannya, jelas Heru, diketahui secara aturan, pencairan anggaran Pilkada 2024 dilakukan dengan cara dua tahap pencairan. Diketahui pada tahap pertama pencairan dana hibah diberikan sebesar 40 persen pada tahun ini sedangkan sisa 60 persen akan diberikan pada tahap kedua pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Meresahkan, Bupati Ponorogo Minta Pengamen Ditertibkan

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya