Pemerintahan

Survei Pemukiman Terdampak Tanah Gerak Tulungagung Selesai, Lahan Relokasi 3 Hektare Tunggu Persetujuan

SANTOSO
  • Senin, 20 November 2023 | 21:41
Kondisi rumah warga yang terdampak tanah gerak di Kecamatan Tanggunggunung yang kondisinya timbul retakan. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.COBeberapa waktu lalu, petugas Perhutani mulai melakukan survei pemukiman warga  terdampak tanah gerak di Tulungagung. Upaya itu dilakukan sebelum menghibahkan lahan Perhutani untuk relokasi warga.

Baca Juga: Meresahkan, Bupati Ponorogo Minta Pengamen Ditertibkan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung, Robinson Nadeak mengatakan, bencana tanah gerak yang terjadi di Tulungagung pada tahun 2022 lalu berdampak pada 80 rumah warga. Rumah itu tersebar di tiga Kecamatan yakni Bandung tiga rumah, Tanggunggunung 64 rumah dan Sendang 13 rumah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung sempat berupaya melakukan relokasi terhadap puluhan rumah yang terdampak tanah gerak tersebut. Rencananya proses relokasi puluhan rumah tersebut ada di lahan Perhutani yang saat ini dalam proses perizinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Pembangunan IPAL Pasar Ikan Bandung Tulungagung Disetujui, KKP Sediakan Rp 1 Miliar

“Kami sedang mengurus perizinan untuk memakai lahan milik Perhutani untuk proses relokasi 80 rumah terdampak tanah gerak,” kata Robinson Nadeak, Senin (20/11/2023).

Perhutani telah melihat kondisi rumah terdampak tanah gerak sebagai langkah verifikasi pengajuan lahan relokasi. Hasil verifikasi lapangan Perhutani digunakan sebagai bahan kajian dan mengambil kebijakan pemberian tempat relokasi.

Baca Juga: Tahun Politik, Pj Bupati Jombang Wanti-wanti Soal Netralitas ASN

Adapun total, ada sekitar 3 hektare lahan yang bisa digunakan untuk merelokasi puluhan rumah terdampak tanah gerak di tiga kecamatan.

“Kemarin kami sempat mendampingi mereka saat melakukan verifikasi lapangan, informasinya kemungkinan ada sekitar tiga hektare lahan Perhutani di Empat Kecamatan yang bisa digunakan yakni di Tanggunggunung, Bandung, Sendang, dan Pagerwojo,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya