Kediri, SEJAHTERA.CO - Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis pil dobel L berinisial MHZ alias Yeyen (21) asal Dusun Jombangan, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Terungkapnya pengedar dobel L yang bekerja sebagai sopir itu setelah petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku sebelumnya.
Baca Juga: Tabrakan di JLS Trenggalek, Pengendara RX-King Tewas
Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng mengatakan, petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku AS yang sebelumnya terlebih dahulu diamankan beserta barang bukti paket sabu-sabu.
Saat diinterogasi petugas, AS mengaku jika barang haram tersebut didapatkan pria berinisial MHZ. Selanjutnya, Unit Opsnal melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
"MHZ dapat diamankan petugas sekitar pukul 20.00 WIB saat berada di rumahnya," ujarnya, Senin (20/11/2023).
Tidak berhenti di situ, polisi juga menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti narkoba. Al hasil, ditemukan pil jenis LL sebanyak 2.406 butir yang terbagi dalam dua botol plastik warna putih dan 5 plastik klip, 1 kaleng bekas rokok, 1 timbangan digital, 1 pak plastik klip masih baru, dan satu unit ponsel diduga digunakan sebagai sarana untuk transaksi.
“Pil dobel L yang disita petugas itu diduga hendak diedarkan oleh terduga pelaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Uji Langgeng menambahkan, terduga pelaku beserta barang bukti telah digelandang petugas ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, petugas masih terus mengembangkan kasusnya terkait asal mula barang bukti narkoba tersebut.