Pemerintahan

Rapat Paripurna Raperda Tentang APBD tahun Anggaran 2024, Pj Wali Kota Kediri Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD

SEJAHTERA
  • Jumat, 24 November 2023 | 00:33
Jawaban terkait pandangan umum fraksi DPRD Kota Kediri disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Kediri, Zanariah. (protokol dan komunikasi pimpinan)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah memberikan jawabannya atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2024. Sebanyak delapan fraksi DPRD Kota Kediri menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Kamis (23/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto.

Para fraksi menyampaikan pandangan umum dan pertanyaan terhadap kegiatan Raperda APBD tahun anggaran 2024 Kota Kediri. Beberapa hal yang disampaikan oleh kedelapan fraksi diantaranya mengenai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta kelanjutan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, upaya peningkatan infrastruktur, lalu upaya menjaga ketersediaan dan harga pangan yang murah bagi masyarakat.

Baca Juga: Verifikasi Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya, Pj Wali Kota Kediri Paparkan Impelemtasi PUG

Pj Wali Kota Kediri, Zanariah menuturkan, Pemerintah Kota Kediri telah menyiapkan beberapa upaya untuk terus meningkatkan PAD. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi akan dilakukan. Seperti, penggalian dan inventarisasi potensi wajib pajak/retribusi yang ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data, mengadakan sosialisasi dan penyuluhan kepada wajib pajak/retribusi melalui berbagai media.

Tidak kalah penting melakukan pemeriksaan secara berkala pada wajib pajak, memberikan reward pada wajib pajak, peningkatan kualitas pelayanan dengan prinsip profesional, pengembangan TI dalam pengelolaan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, optimalisasi tata kelola BUMD yang efektif dan efisien, serta penyesuaian tarif retribusi.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Buka Evaluasi Publikasi Kegiatan Pemerintah, OPD Diminta Publikasi Kegiatan

"Diantaranya retribusi persampahan, parkir tepi jalan umum, pemakaian kekayaan daerah, retribusi kesehatan, retribusi penjualan produk usaha daerah, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta pasar grosir dan pertokoan," ujarnya.

Untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Zanariah menjelaskan pada rancangan APBD tahun 2024 Pemerintah Kota Kediri mengalokasikan anggaran pengembangan dan rehabilitasi. Yakni, ruang kelas, laboratorium, ruang guru, dan sarana prasaran, serta utilitas sekolah untuk SD, SMP, dan PAUD sebanyak 32 unit.

Pemeliharaan gedung sekolah sebanyak 136 unit, bantuan perlengkapan siswa SD dan SMP 11.200 paket. Selain itu dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan Pemerintah Kota Kediri juga melakukan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya