Kediri, SEJAHTERA.CO -Warga Manisrenggo menggelar aksi damai di depan gedung Polres Kediri Kota dalam rangka menuntut pembubaran Persatuan Umat Islam (PUI) di Manisrenggo pada Jumat (12/1) pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Jumat Curhat Polres Blitar Kota, Warga Ingin SIM Seumur Hidup
Ratusan warga membawa satu spanduk besar bertuliskan “Hancurkan Radikalisme di Kota Ini, Kota Kediri Cinta Damai”.
“Warga menuntut dibubarkannya PUI. Karena sejak adanya PUI, selalu membuat ulah sehingga warga tidak nyaman atau resah,” kata Ketua PCNU Ranting Manisrenggo, Ahmad Syaifudin.
Dengan dibubarannya PUI, warga berharap bisa kembali damai, rukun, dan aman. Kantor PUI di Manisrenggo ada sejak dua tahun silam, tahun 2021.
Dalam aksi, warga ingin kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan. Pemberitaan terkait siapa pelaku dan korban yang terlibat kasus penganiayaan di masjid Al Muttaqun masih menjadi tanda Tanya. Karena kedua belah pihak sama-sama mengajukan laporan.
“Untuk kasus penganiayaan, proses penyelidikan kami serahkan kepada kepolisian sepenuhnya. Tadi selama audiensi kami menyampaikan kejadian yang sesungguhnya, dimana pihak sana membawa orang untuk menyerang warga,” jelas Syaifudin.