Kriminal

Maling Motor, Lelaki Asal Malang Diringkus di Tulungagung

BURHAN
  • Rabu, 24 Januari 2024 | 21:24
ANY (34) saat diamankan usai mencuri sepeda motor di Tulungagung dan Kediri (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO -Laki-laki berinisial ANY (34) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang diringkus Unit Reskrim Polsek Ngantru, Selasa (16/1/2024). Pasalnya pria tersebut diduga membawa kabur sepeda motor milik warga Tulungagung.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan, Polres Madiun Kota Gelar Pemeriksaan Senpi

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, awalnya Kamis (10/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB pelaku menggunakan ojek turun di sekitar warung ‘Cak Di’ Ngantru. Saat bersamaan, korban berinisial NN datang ke warung Cak Di untuk membeli makan.

Namun, korban lupa mencabut kunci sepeda motornya yang masih tertancap pada sepeda motornya. Memiliki kesempatan itu, pelaku tanpa pikir panjang justru langsung menggasak sepeda motor korban yang berada di luar pengawasan.

Baca Juga: Tuntut Transparasi Ganti Rugi, Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung Gelar Aksi

“Pelaku saat itu tidak membawa kendaraan karena habis turun dari ojek dan saat tahu ada kunci motor yang masih menancap, langsung digasak oleh pelaku,” kata Iptu Mujiatno, Rabu (24/1/2024).

Saat motor itu dibawa lari, korban memesan makanan dan menghadap ke arah berlawanan dari tempat parkir motornya. Imbasnya, korban sama sekali tidak mengetahui pelaku saat melancarkan aksinya untuk menggasak sepeda motor korban.

Baca Juga: Pemotor vs Bus Pariwisata di Kediri, Satu Orang Tewas 

Setelah selesai menghabiskan makanan, korban baru terkejut mendapati sepeda motornya raib saat berada di parkiran. Korban sempat menanyai seseorang di warung makan tersebut, tapi tidak ada satupun yang tahu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya