Kriminal

Kuli Bangunan di Kediri Diamankan, Ratusan Butir Pil Dobel L Disita

BURHAN
  • Selasa, 30 Januari 2024 | 21:33
ilustrasi

 

Kediri, SEJAHTERA.CO -Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri menyita ratusan butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. Ratusan butir pil dobel L itu disita polisi dari terduga pelaku YU alias Gocek (33), kuli bangunan asal Dusun Karangrejan Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

 Baca Juga: Satroni Toko dan Minimarket, Bocil Ponorogo Keluar Masuk Rehabilitasi

Petugas kepolisian mendapatkan informasi maraknya peredaran obat keras jenis pil dobel L yang terjadi di Dusun Karangrejan Desa Tawang Kecamatan Wates. Setelah dilakukan penyelidikan dalam waktu beberapa hari, keberadaan diduga sebagai pelaku diketahui oleh Tim Opsnal. 

"Yang bersangkutan YU diamankan polisi ketika sedang berada di dalam rumahnya" jelas Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, Selasa (30/1/2024).  

AKP Uji Langgeng melanjutkan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan interogasi terhadap YU terkait dengan obat terlarang miliknya.

Baca Juga: Satgas Narkoba Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba, Sita Belasan Ribu Pil Okerbaya

Kepada polisi, pelaku bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku bahwa sebelumnya telah mengkonsumsi pil dobel L yang didapatkan dari Ferdi dengan cara membelinya.

"Juga diamankan pil dobel L sebanyak 540 butir dalam 2 bungkus plastik bening dan 1 unit ponsel," bebernya. 

Selain membeli dan mengkonsumsi, lanjut dia, terduga pelaku mengaku mengedarkan barangnya pil dobel L kepada AZS (18) asal Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti digelandang petugas menuju Kantor Satresnarkoba Polres Kediri.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya