Jakarta, SEJAHTERA.CO – Dua pesepakbola asal luar negeri, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi WNI setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia (RI), Senin (18/3/2024) malam.
Sumpah dan janji setia pewarganegaraan RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.
"Sekali lagi, kami ingin mengucapkan terima kasih pada Kanwil Kumham DKI Jakarta, kemudian juga Dukcapil DKI Jakarta serta setelah tadi sumpah, lagi proses untuk pembuatan KTP, kemudian juga Kanwil Imigrasi Jakarta dan juga yang ada di Soekarno-Hatta yang akan setelah ini mendukung pembuatan paspor,” katanya.
“Semoga proses ini bisa berjalan dengan cepat. Jadi ini semua cepat sekali. Yang pasti, Ragnar tadi sore mendarat, sementara Thom Haye baru mendarat di Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung ke Kemenkumham," kata Arya Sinulingga.
"Setelah proses yang panjang akhirnya selesai. Saya senang. Proses 24 jam. Setelah saya main (bersama Heerenveen). Saya langsung ke bandara. Saya terbang 18 jam (ke Indonesia). Kemudian saya ke sini dan selesai sekarang,” ujar Thom Haye.